KMPK: Cegah Kegaduhan, Presiden Jokowi Harus Batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) harus segera membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja agar tidak terjadi kegaduhan terus menerus.

“Sumber kegaduhan itu UU Omnibus Law Cipta. Presiden Jokowi harus segera membatalkan dengan menerbitkan Perppu,” kata anggota Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Rina Triningsih dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (22/10/2020).

Menurut Rina, citra Presiden Jokowi makin membaik dengan membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Citra Presiden Jokowi makin memburuk setelah menolak nasihat dari NU, Muhammadiyah dan MU untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ungkap Rina.

Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini mengatakan, para pendukung Jokowi juga sangat kecewa dengan mantan Wali Kota Solo itu. “Para pendukung Jokowi seperti Haidar Bagir, Abdillah Toha juga sudah sikap Jokowi yang tidak mendengar aspirasi rakyat lagi,” ungkapnya.

Rina mengatakan, orang-orang yang di sekeling Jokowi yang menjerumuskan Presiden untuk tidak mendengar aspirasi rakyat. “Orang-orang yang mengkritik Jokowi itu sebenarnya sayang agar tidak salah jalan,” pungkasnya.