Seluruh Warga NU tidak perlu berdemonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Lebih Baik melakukan Judicial Review UU Omnibus Law Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kepada warga NU, para santri, para jemaah, sahabat-sahabat, rekan-rekan, IPNU, IPPNU, ANSOR, Fatayat, Pagarnusa, PMII, PSHT semua saya mohon tidak usah ikut demo,” kata Ketua Tanfidiyah PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar melalui keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Menurut Kiai Marzuki, warga NU tidak perlu berdemonstrasi agar tidak menimbulkan kericuhan. “Demi menjaga ketertiban, keamanan saya mohon enggak usah ikut demo,” ungkapnya.
Pengasuh Pesantren Sabulirrosyad Kota Malang ibi juga meminta kepada seluruh warga NU atau Nahdliyin untuk mempercayakan persoalan omnibus law kepada PBNU, terutama terkait pasal-pasal yang dianggap tidak adil.
“Percayakan kepada PBNU yang sama-sama berjuang untuk merevisi atau memperbaiki satu dua ayat atau pasal yang dianggap tidak adil atau dianggap salah dari omnibus law lewat MK,” kata dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut.
Hingga kini, gelombang penolakan terhadap omnibus law masih berlangsung. Bahkan ratusan buruh dan mahasiswa di Jatim juga menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Mereka berkumpul di sejumlah titik dan wilayah, termasuk di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.