Tindakan oknum aparat yang mengobrak-abrik sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Menteng Raya 58 Jakarta Pusat bergaya PKI.
“Tindakan apa hal itu kalau bukan gaya PKI. Sungguh kami tak yakin jika pendidikan kalian diajarkan membantai saudara sendiri,” kata pengurus GPII Eneng Humaeroh, MA dalam artikel berjudul “Kebiadaban Sesama Anak Bangsa: Halal Demi Oligarki?”
Kata Eneng, semestinya aparat keamanan mengayomi rakyat termasuk kader PII dan GPII sebab baju seragam dan uang makan kalian dibayarkan oleh karena pajak dari masyarakat.
Eneng mengatakan, perlakuan kalian adalah membakar perasaan jutaan mata yang melihat, jutaan telinga yang mendengar, jutaan jantung rakyat kalian sayat, darah-darah kami telah kalian tumpahkan lihatlah esok akan turun ratusan juta rakyat menuntut keadilan. Dan sumpah kami malaikat akan mencabut nyawa kalian dengan sangat menyakitkan dan kalian akan berteriak kesakitan disambut setan-setan durjana karena tindakan kalian yang durjana.
“Tetes darah itu akan jadi cacatan seluruh rakyat, akan menjadi kemarahan semua umat. Setiap tetes darah yang telah klian tumpahkan akan meminta bayaran yang mahal,” jelas Eneng.
Kata Eneng, di negara demokrasi kebebasan berpendapat diatur oleh undang-undang. Dalam hukum hak asasi manusia tidak boleh markas pemberi pertolongan diserang atau di rusak.
“Oh iya lupa jangankan cuma gedung markas, mesjid saja kalian hancurkan, mobil ambulance kalian isi batu dan pecahkan kacanya, sopirnya diculik,” jelasnya.