Setelah Jumhur Cs Diamankan Polisi, PPJNA 98 Minta Gatot Nurmantyo Segera Ditangkap


Gatot Nurmantyo juga harus segera ditangkap polisi setelah deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di antaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Khairi Amri diamankan aparat keamanan.



Demikian dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (14/10/2020).





Kata Anto, Gatot Nurmantyo yang pernah diangkat menjadi Panglima TNI oleh Presiden justru mengkhianati mantan Wali Kota Solo itu. “Gatot punya syahwat politik merebut kekuasaan secara inkonstitusional dengan parlemen jalanan melalui KAMI,” ungkapnya.



Anto mengatakan, Gatot mempunyai skenario rusuh dalam setiap demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Ketika rusuh, Gatot dengan pasukan silumannya merebut kekuasaan,” jelas Anto.



Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, Gatot Nurmanyo dan jaringannya membina pelajar STM melakukan rusuh. “Pelajar STM dicuci otaknya untuk melakukan kerusuhan,” papar Abdul Salam.



Kata Abdul Salam, polisi harus segera memutus jaringan Gatot Nurmantyo di kalangan pelajar STM. “Polisi harus mendata semua pelajar STM di Jakarta dan daerah lainnya serta diberi penyadaran,” pungkasnya.