Ojo Tinggal Glanggang Colong Playu

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Dalam khasanah bahasa Jawa ada “pitutur” atau “nasihat” yang bijak menyatakan: “Ojo Tinggal Glanggang Colong Playu” (Jangan Meninggalkan Posisi dan Lari Meninggalkan Tanggung Jawab). Pitutur atau nasihat ini sangat relevan dengan kondisi negeri kita saat ini.

Kita lihat dan merasakan sehari setelah disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU yang semula dijadualkan tanggal 8 Oktober tiba-tiba dipercepat menjadi tanggal 5 Oktober 2020, tak pelak mengundang aksi penolakan UU tersebut sejak tanggal 6 Oktober hingga tulisan ini diupload masih terjadi gelombang aksi penolakan yang nyaris terjadi di seluruh provinsi.

Suasana mencekam dan memanas ini terekam melalui jaringan media sosial yang dapat dilihat hampir setiap saat. Kita dapat melihat apa yang sedang terjadi di seberang provinsi, kabupaten atau kota yang suasananya sungguh mengundang keprihatinan kita bersama.

Menyikapi kondisi yang terjadi saat ini, layak kiranya para pemangku kebijakan negeri ini sedikit legowo untuk dapat mendinginkan suasana dengan berani tampil ke depan menemui dan menerima perwakilan dari para pengunjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Alangkah elegantnya jika Presiden Joko Widodo didampingi Ketua DPR RI dan empat wakilnya serta didampingi sembilan ketua fraksi DPR menerima sekaligus tatap muka dengan para pengunjuk rasa untuk mau mendengarkan tuntutan rakyat yang memilihnya. Langkah ini jika bisa terwujud minimal akan dapat mendinginkan suasana yang dalam bahasa kerennya “cooling down”-lah.

Jika nasihat “Ojo Tinggal Glanggang Colong Playu” (Jangan Meninggalkan Posisi dari Lari Meninggalkan Tanggung Jawab) ini diabaikan, maka dikhawatirkan suasana tambah tidak kondusif. Inilah yang tentunya tidak kita kehendaki bersama, terlebih kita masih dalam suasana menghadapi pandemi Covid-19 yang belum dapat diprediksi kapan berakhirnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News