Diancam Moeldoko, Ini Tanggapan KAMI

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memberikan tanggapan atas nada ancaman oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

“KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar “ancaman” kepada rakyat,” kata Presidium KAMI Din Syamsuddin dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Kata Din, di era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman. “Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan,” jelasnya.

KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepadaNya.

Din mengatakan, KAMI menilai bahwa KSP Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan seksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam.

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat.

“Termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum? Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News