Tak Tindak Dewi Tanjung & Seword Sebarkan Fitnah Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Pengamat: Polisi Bisa Dianggap Biarkan Hoaks

Aparat kepolisian bisa dianggap membiarkan hoaks jika tidak menindak politikus PDIP Dewi Tanjung dan media sampah seword yang menyebarkan fitnah kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (17/9/2020). “Harusnya polisi bisa menangkap penulis hoaks di seword bernama Hermanto Purba dan menutup media itu,” ungkapnya.

Kata Muslim, Dewi Tanjung maupun seword selalu membuat kegaduhan dan bisa memunculkan konflik sosial. “Belum lagi para buzzer yang tiap hari memprovokasi,” papar Muslim.

Menurut Muslim, saat ini ada anggapan di masyarakat penguasa sengaja membiarkan media sampah seword yang isinya opini sesat dan fitnah. “Sudah dilaporkan ke polisi tapi tidak ada tindak lanjutnya,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News