Kapolri dan Panglima TNI harus menangkap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo karena memecah belah dan memprovokasi rakyat untuk berbuat makar menggulingkan pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Demikian dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (17/9/2020).
Kata Anto, Gatot Nurmantyo bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memecah belah dan mengadu domba rakyat agar melakukan pembangkangan sosial pada pemerintah Jokowi. “Gatot Nurmantyo dan KAMI menciptakan kekacauan nasional dengan tujuan utamanya berbuat makar enggulingkan pemerintahan Jokowi,” jelasnya.
Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, harusnya Gatot Nurmantyo dan KAMI membantu pemerintahan Jokowi dalam menyelesaikan Covid-19 bukan memprovokasi rakyat.
“Rakyat Indonesia jangan jadi korban akibat perilaku Gatot Nurmantyo bersama KAMI yang secara sengaja akan memperpuruk Indonesia yang kontradiktif dari tujuannya mengklaim sebagai gerakan moral akan menyelamatkan Indonesia,” jelasnya.
Abdul Salam mengatakan, KAMI mendapat dukungan dana dari konglomerat hitam dan Cendana untuk memecah belah dan memprovokasi rakyat berbuat makar menggulingkan pemerintahan Jokowi.