Istana mengakui ada anggaran untuk influencer (Buzzer) dan tidak ada yang dilanggar secara hukum.
“Saya tidak melihat salahnya di mana. Kecuali influencer digunakan untuk menyampaikan kebohongan. Kalau untuk menyampaikan kebenaran, why not? Jadi influencer kalau memang tidak ada masalah,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Jumat (21/8/2020).
Sehingga, pemakaian influencer untuk mempromosikan kebijakan pemerintah bukan suatu kegiatan yang salah. Kecuali jika mereka memutarbalikkan fakta. Karena selama ini, ia melihat influencer yang dipakai pemerintah selalu berbicara apa adanya.
“Jadi kalau menyosialisasikan kebijakan yang benar, apa salahnya. Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik menjadi tidak baik, hanya me-make up saja sesuatu yang buruk. Toh mereka berbicara apa adanya,” jelas Donny Gahral Adiansyah.
Meskipun demikian ia mengakui, banyak influencer yang menyampaikan pesan pemerintah yang mendapatkan kritik atau gugatan dari pihak lain. Dan kondisi ini menurutnya juga hal yang biasa.
“Ketika berbicara influencer juga pasti, ketika orang menyampaikan pesan pemerintah, pasti juga akan ada yang mengkritik, menggugat, biasa kan. Tidak mungkin kemudian mereka dominan dan menguasai ruang publik,” papar Donny Gahral Adiansyah.