Mantan Komandan Banser Banyumas: Mencaci Maki Presiden Jokowi Haram Hukumnya, Masuk Neraka?

Mencaci maki presiden yang sah secara undang-undang haram hukumnya. Joko Widodo (Jokowi) merupakan presiden yang sah secara undang-undang.

“Mencaci maki pemimpin yang sah hukumnya haram. Dan Jokowi Presiden yang sah secara undang-undang,” kata mantan Komandan Banser Banyumas Syarif Hidayatullah dalam video yang beredar di YouTube.

Menurut Syarif, Rasulullah tidak pernah mengajarkan mencaci maki terhadap orang lain dan pemimpin. “Ikut iblis atau ajaran Nabi Muhamamd SAW yang tidak pernah menyakiti orang lain,” paparnya.

Syarif mengatakan, Rasulullah sebagai suri tauldan umat Islam tidak pernah mencaci lawan atau siapapu. “Seakan-akan Jokowi digambarkan pemimpin yang zalim. Yang zalim itu siapa? yang zalim gerombolan yang menyalahkan Jokowi,” jelas Syarif.

Ia juga menyesalkan sikap Din Syamsuddin membawa Al Quran dan Hadits yang menjelekkan pemimpin dan negara Indonesia. “Ini ngomong apa Din Syamsuddin, digambarkan Indonesia dalam keadaan ruwet, kacau, dalam segala segi. Orang kok gitu. Al Quran dan Hadits sampai dibawa-bawa,” jelas Syarif.