Koalisi Lembaga Masyarakat Sipil yang menamai diri Bersihkan Indonesia menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8/2020) mematikan cita-cita reformasi.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono mengatakan pidato Jokowi menunjukkan niat pemerintah pusat mengambil alih kewenangan pemerintah daerah dalam pemanfaatan sumber daya alam di wilayahnya.
“Cita-cita reformasi dan mandat rakyat telah mati pada era kepemimpinan Jokowi. Perlawanan pemerintah daerah yang menolak tambang dan perkebunan monokultur di kawasan Pegunungan Meratus telah dimentahkan oleh pemerintah pusat dengan diterbitkannya izin bagi perusahaan,” kata Kisworo dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Ali Akbar dari Organisasi Lingkungan Kanopi Bengkulu menambahkan, tidak satu pun dalam pidato Jokowi menyebut soal bagaimana pemerintah daerah bisa berperan dalam membangun bangsa pada masa krisis pandemi ini.
“Lompatan yang disebut Jokowi telah mengkhianati cita-cita reformasi yakni desentralisasi dengan mengambil alih kewenangan daerah. Jokowi kini mulai menggeser politik demokrasi ke politik transaksional,” kata Ali.
Dalam catatan JATAM, pertambangan dan batubaralah yang mengancam kedaulatan pangan sekaligus lingkungan hidup.
Sudah 44 persen daratan kepulauan besar, kecil, pesisir dan pantai dikapling pertambangan termasuk nikel dan batubara.
Survei JATAM di 39 wilayah lingkar pertambangan termasuk batubara menunjukkan, kini kondisi pangan makin rentan. Dalam riset juga ditemukan 20 persen dari 44 juta lahan pertanian sudah dikuasai pertambangan batubara, 1,7 ton beras setara jumlah ekspor beras tiap tahun lenyap karena alih fungsi menjadi kawasan pertambangan batubara.
Pembongkaran nikel juga sudah menguasai 56 pulau kecil dan pesisir, ongkos sosial dan lingkungan hidup yang tak pernah dihitung di balik proyek tambang nikel dan baterai kendaraan listrik.