FPI Banten bisa melakukan tindakan sendiri terhadap orang-orang yang membakar foto Habib Rizieq Syihab (HRS) di depan gedung DPR/MPR jika aparat kepolisian tidak segera menangkap dan memenjarakan mereka.
“Jika pihak keamanan tidak bertindak cepat dan tegas maka jangan salahkan kami para pecinta Imam Besar Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab membuat perhitungan dengan cara kami sendiri,” kata Ketua DPD FPI Banten KH Muhammad Fakhrurozy dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (29/7/2020).
Kata Kiai Fakhrurozy, FPI Banten mengutuk keras pembekaran foto HRS di depan gedung DPR/MPR. “Mereka yang menginjak-injak foto HRS adalah para penjilat pengkhianat bangsa, peliharaan rezim zalim,” jelas Kiai Fakhrurozy.
Menurut Kiai Fakhruzozy, polisi jangan hanya berteriak Indonesia negara hukum namun hanya berlaku untuk lawan politik saja. “Ada orang yang membela NKRI dengan melawan TKA Cina agar warga Indonesia bisa bekerja, justru dimusuhi dan dipenjara,” ungkapnya.
Selain itu, FPI Banten mengajak umat Islam untuk menumbangkan rezim yang membiarkan ulama dihina. “Jangan pernah memberi satu suarapun kepada partai-partai pendukung rezim zalim,” pungkasnya.