Oknum polisi yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra harus dipecat secara tak hormat karena telah membantu buronan negara.
“Oknum Polisi yang bantu Djoko Tjandra harus dipecat secara tidak hormat,” kata pengamat politik Muhammad Huda dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Jumat (17/7/2020).
Menurut Huda, ada dugaan oknum polisi menerima uang ketika membantu Djoko Tjandra. “Tidak mungkin membantu Djoko Tjandra tanpa imbalan uang,” papar Huda.
Huda mengatakan, pemecatan oknum polisi yang terlibat kasus Djoko Tjandra akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum itu. “Selama ini masyarakat tidak percaya kepada oknum polisi dalam penegakan hukum seperti kasus Denny Siregar, Permadi Arya,” jelas Huda.
Kata Huda, hanya menahan dan mencopot oknum polisi yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tidak memberikan efek jera. “Hanya dicopot jabatan tidak memberikan efek jera,” pungkasnya.