Putusan MA yang membatalkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin hanya pengalihan isu terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Demikian dikatakan pegiat dakwah dan sosial Tarmidji Yusuf dalam artikel berjudul ‘Putusan MA Pengalihan Isu RUU HIP’. “Tapi jangan salah. Pengalihan isu ini hanya sesaat. Tidak akan mampu mengalihkan perhatian publik terhadap RUU HIP,” ungkapnya.
Yusuf mencurigai putusan MA pembatalan Jokowi-Maruf Amin baru dikeluarkan terkait gelombang demonstrasi yang menolak RUU HIP. “MA membatalkan keputusan KPU yang menetapkan Jokowi – Ma’ruf Amin pemenang Pilpres 2019. Kenapa ramainya baru sekarang setelah deras dan meluasnya gelombang publik menuntut pembatalan RUU HIP dan dicabut dari prolegnas,” jelasnyaa.
Kata Yusuf, putusan MA sengaja dimainkan setelahh isu reshuffle dan marah-marah Jokowi tidak direspon publik. “Ada pihak tertentu yang sengaja memainkan isu putusan MA tentang pembatalan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin