Pemerintahan mengijinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sulteng) karena kemampuannya dibutuhkan perusahaan tersebut.
“Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA Cina tersebut, karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan di Konawe,” kata Menteri Ketenagkerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di sela-sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Ida Fauziyah mengatakan, TKA Cina harus didampingi pekerja lokal agar ada proses transfer pengetahuan. “Pada akhirnya, tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya, maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan, dalam waktu dekat 500 TKA Cina akan datang ke Konawe. “Direncanakan masuk 500 orang. Mereka memiliki keahlian untuk membangun, sehingga akan bisa menyerap 5.000 tenaga kerja lokal, bukan 5.000 TKA,” ujarnya.
Kata Ida Fauziyah, sudah ada nota kesepahaman antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk merekrut tenaga kerja lokal secara bertahap, termasuk 500 TKA tersebut. Hal ini telah dikoordinasikan dengan Forkopimda, Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota.
“Kita tentunya harus memastikan juga kesiapan dan kondisi daerahnya. Setelah semuanya siap, Rencana Penggunaan TKA (RPTKA)-nya kita akan berikan. Sekali lagi kenapa diizinkan, karena ada komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 5.000 pekerja,” ujarnya.