Sebut 2 Poin Maklumat MUI Berbahaya di Kajian Intelijen, Pengamat: Mahfud MD Berupaya Redam Demo RUU HIP

Menkopolhukam Mahfud MD berupaya meredam demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) atas pernyataannya ada dua poin maklumat MUI berbahaya dalam kajian intelijen.

“Pernyataan Mahfud yang menyebut dua poin maklumat berbahaya bagi kajian intelijen merupakan upaya meredam demo penolakan RUU HIP,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (1/7/2020).

Menurut Muslim, maklumat MUI itu dalam kajian para pakar hukum dan politik. “MUI mengeluarkan maklumat itu tidak sembarangan berdasarkan kajian dan musyawarah yang secara serius,” ungkapnya.

Muslim mengatakan, pernyataan Mahfud itu berupaya mendelegitimasi maklumat MUI. “Publik bisa mengetahui MUI itu ada yang salah,” jelas Muslim.

Kata Muslim, masyarakat lebih percaya Maklumat MUI daripada pernyataan Mahfud MD. “Pernyataan Mahfud MD lebih berpihak ke penguasa berbeda saat menjadi Ketua MK,” pungkasnya.

Mahfud MD menyebut ada dua poin maklumat MUI yang berbahaya dalam kajian intelijen.

Kata Mahfud poin ke-7 maklumat yang isinya menyerukan kepada rakyat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila muncul gerakan komunisme dan apalagi terjadi sesuatu melapor ke kantor TNI terdekat.

Seruan di poin ke-7 itu, kata dia, mengkhawatirkan dan berbahaya karena berpotensi mengadu domba antara TNI dan Polri. Seruan itu juga menunjukkan MUI belum mendetail tentang pembagian tugas antara TNI dan Polri.

Tugas TNI adalah pertahanan. Sementara jika terjadi kekerasan menjadi tugas Polisi untuk menanganinya.

“Kenapa harus lapor ke TNI? Seolah-olah yang bisa menyelesaikan masalah komunisme hanya TNI. Kenapa gak melapor ke Pemda atau Kesbang? Maka menurut kajian intelijen, maklumat ini berbahaya,” kata dia.

Adapun butir nomor 8 bunyinya yakni, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia mengambil semua tindakan yang diperlukan secara konstitusional jika pemerintah tidak memperhatikan maklumat ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News