RUU HIP & RUU Omnibus Law Kesalahan Fatal Jokowi dan Megawati

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law merupakan kesalahan fatal Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.

Demikian dikatakan pengamat politik Smith Alhadar dalam artikel berjudul Kesalahan Fatal Megawati dan Jokowi yang dieditori Abdurrahan Syehbubakar.

Kata Smith Alhadar, Jokowi mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Sementara PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri menginisiasi RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Menurut Smith, kedua RUU kontroversial itu kini menuai badai. Berbagai elemen masyarakat, di antaranya, purnawirawan TNI/Polri, NU, Muhammadiyah, MUI, dan tokoh masyarakat, ramai-ramai menolak RUU HIP. MUI pusat dan provinsi bahkan mengeluarkan maklumat berisi ancaman akan melakukan demonstrasi besar-besaran bila RUU HIP tidak dicabut dari prolegnas.

“MUI pusat juga mengharuskan RUU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dicabut dari pembahasannya di DPR,” ungkap Smith.

Kata Smith, Jokowi juga harus menghentikan total pembahasan RUU Omnibus Law yang dituntut MUI. “Sudah pasti sikap MUI didukung kaum buruh yang memang sudah mengeluarkan ancaman akan turun ke jalan kalau RUU yang berpihak pada para pemodal masih dibahas DPR,” jelasnya.