ANNAS: Menunda Pembahasan RUU HIP, Pemerintah Abaikan Asprasi Umat Islam

Pemerintah mengabaikan aspirasi umat Islam atas penundaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, sungguh telah mengabaikan aspirasi yang telah digelorakan oleh sebagian ummat Islam yang dengan tegas menolak RUU HIP,” kata Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang ditandatangi Ketua Umum K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., M.A dan Sekretaris Umum Tardjono Abu Muas.

ANNAS menilai, sikap Presiden untuk menunda pembahasan RUU HIP dengan DPR RI ini, sebagai upaya untuk sekadar meredam gejolak dan menenangkan massa yang protes.

“Tidak benar-benar menyadari bahwa RUU HIP ini telah merendahkan Pancasila. Hal ini tentunya sungguh sangat memprihatinkan dan mengecewakan,” ungkapnya.

ANNAS meminta Presiden Jokowi, menghentikan pembahasan dan sekaligus memastikan RUU HIP ini tidak akan menjadi Undang-Undang.

“Mengusut konseptor yang menginisiasi RUU HIP ini agar Rakyat mendapat jaminan bahwa Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi adalah anti komunisme,” ungkapnya.

Kata ANNAS, Presiden Jokowi harus memastikan Partai Politik yang ada di DPR RI benar-benar bersih dan bebas dari orang-orang yang berafiliasi dengan gerakan Neo PKI.