Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya diam saja terkait kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Menjadi pertanyaan kenapa BPIP adem ayem saja? Apa BPIP tidak risih dan terganggu dgn RUU HIP?” kata Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain di akun Twitter-nya @ustadtengkuzul.
Kata Ustadz Tengku Zulkarnain, BPIP bisa menjadi Badan Pembina Ideologi Ekasila (BPIE) jika RUU HIP disahkan. “Jika RUU Jadi UU maka BPIP akan berobah menjadi BPIE. Mana suaranya?” ungkapnya.
Menurut Ustadz Tengku Zulkarnain, RUU HIP katanya murni inisiatif DPR RI. “Dan Pemerintah tdk tahu menahu akan isinya. Kemudian minta RUU itu ditunda,” pungkas Tengku Zulkarnain.