Mendagri Minta Kepala Daerah Alokasikan Dana untuk Covid-19

Kepala daerah harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus corona baru (Covid-19).

“Kita meminta kepada daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus penanganan Covid-19 yang menyangkut tiga hal, yaitu masalah kesehatan, peningkatan kapasitas kesehatan, penguatan kesehatan dan lain-lain,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/6) dikutip dari setkab.go.id

Kata Tito, pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk Covid-19 berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020.

Ia mengatakan, jaring pengaman sosial (social safety net) dan membantu dunia usaha ekonomi agar tetap survive, sehingga jangan sampai mati di daerah masing-masing.

“Sehingga teralokasi anggaran total sebanyak Rp72,63 triliun di APBD daerah masing-masing yang terbagi dalam tiga hal, yang pertama untuk kesehatan itu lebih kurang Rp28,71 triliun atau 39,2 persen, kemudian untuk jaring pengaman sosial sebanyak Rp27,84 triliun atau 38,3 persen, dan untuk mendukung atau menahan dampak ekonomi sebanyak Rp16,08 triliun atau 22,2 persen,” jelas Mendagri.

Menurut Mendagri, masih ada alokasi anggaran yang dicadangkan oleh daerah dalam bentuk namanya Belanja Tidak Terduga (BTT) yang totalnya sebanyak Rp23 triliun.

Ini, lanjut Mendagri, merupakan cadangan daerah-daerah dalam rangka menghadapi tiga hal itu ke depan sehingga untuk jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun daerah-daerah juga melaksanakan pemberian bantuan baik dalam bentuk langsung tunai maupun nontunai.

Problemnya, menurut Mendagri, melakukan sinkronisasi antara skema-skema yang diberikan pusat melalui koordinasi Menko PMK dengan bantuan yang diberikan Kepala Daerah sehingga salah satu tugas daripada Kemendagri adalah menjembatani ini dan memang tidak mudah karena dampaknya terjadi sangat cepat sekali.

“Kita tahu bahwa yang PHK, yang lain-lain dari tadinya keluarga yang tidak masuk kategori kurang mampu menjadi kurang mampu terjadinya sangat cepat sekali dan jumlahnya yang terdampak hitungannya jutaan,” kata Mendagri.

Dukungan Kemendagri yang utama, menurut Tito, adalah Dirjen Dukcapil, karena 99 persen warga negara Indonesia itu sudah terekam dalam database dukcapil, kecuali beberapa daerah di daerah-daerah pegunungan di Papua.

Database ini, menurut Mendagri, dijadikan data untuk menyempurnakan atau validasi data untuk data terpadu di DTKS dan juga dimanfaatkan untuk memverifikasi data oleh Kementerian Kesehatan, penanganan pasien Covid-19, Kemenko Ekonomi untuk Kartu Prakerja, dan beberapa daerah banyak yang mengakses untuk penyaluran bansos di daerah masing-masing, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Semarang dan lain-lain.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News