Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Charlie Wijaya melaporkan komika Bintang Emon ke Kemenkominfo.
“Saya sudah melaporkan saudara BE (Bintang Emon-redaksi) ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tulis Charlie di akun Instagram-nya.
Charlie mengatakan, laporan ke Kemenkominfo sudah tercatat nomor 58200613.
Kata Charlie, melaporkan Bintang Emon ke Kemenkominfo karena hakim sudah bekerja secara benar dan dua pelaku penyiraman Novel Baswedan sudah dipenjara.
“Kenapa saya melaporkan? Bagi saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Dan kita sudah tahu bersama, pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta dipenjara,” pungkasnya.