Ini Pesan Kolonel (Purn) Sugeng Waras untuk Penegakan Hukum di Indonesia

Penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara adil dan benar serta tidak pandang bulu sehingga mendapat kepercayaan dari rakyat.

“Jauhkan fenomena penegak hukum dengan korban, tergugat, terdakwa atau tersangka, ibarat bumi dengan langit,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional, Sabtu (6/6/2020).

Kata Sugeng Waras, para penegak hukum seperti hakim, jaksa jangan merasa sebagai langit dan menganggap tergugat, tersangka dan terdakwa sebagai bumi.

“Yang ditindas dan diinjak injak, apalagi jika tergugat, korban tersangka atau terdakwa adalah orang orang yang lemah, awam hukum, tidak ada jabatan dan tidak ada uang,” paparnya.

Ia meminta UU ITE jangan sebagai kedok untuk menuduh orang lain pembohong, pemfitnah, pengujar kebencian. “Sebenarnya bagi yang mengerti apa lagi paham, jika hal ini disalahgunakan para penegak hukum maka tak akan pernah bahagia lahir batin, kapanpun dan di manapun,” ungkapnya.

Kata Sugeng Waras, jika para penegak hukum, konsisten dan konsekuen terhadap prinsip kebenaran dan keadilan, hukum akan tegak dan negara juga akan tegak berdiri.

“Jauhkan birokrasi, watak, habitat dan sifat sifat yang membuat angker, serem, karena kekuasaanya, bukan karena marwahnya dan wibawanya. Kemuliaan adalah karakter, bukan jabatan dan bukan juga kekuasaan. Kejujuran, kebenaran dan keadilan kunci tegaknya hukum dan tegaknya negara. Sebaliknya, kebohongan dan kepura puraan adalah awal kehancuran dirimu sendiri,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News