KGP: Gaji TKA Cina Lebih Tinggi dari Pekerja Lokal Membuat Rakyat Marah

Gaji Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina lebih tinggi dari pekerja lokal menjadikan ketimpangan sosial dan rakyat marah.

“Gaji TKA Cina lebih tinggi pekerja lokal itu membuat rakyat marah. TKA Cina yang kerjanya sopir gajinya bisa lebih tinggi dari pekerja sopir lokal. Ini ketidakadilan,” kata Ketua Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas (KGP) kepada suaranasional, Kamis (4/6/2020)

Menurut KGP, pemerintah membiarkan ketimpangan sosial atas keberadaan TKA Cina. “Bahkan ada pejabat yang merendahkan pekerja lokal Indonesia. Ada juga pejabat yang menilai TKA Cina dibutuhkan karena memiliki skill tinggi padahal faktanya TKA Cina itu pekerja kasar,” paparnya.

KGP mengusulkan mengusir TKA Cina dari bumi Indonesia. “Indonesia tidak butuh TKA Cina. Keberadaan mereka merusak hubungan dengan warga Indonesia dan arogan,” jelas KGP.

TKA Cina di Indonesia mendapat gaji yang cukup besar. Mereka mendapat gaji Rp 450 juta per tahun. Jadi setiap bulan TKA Cina digaji Rp37.500.000.

Demikian dikatakan Minister Counselor Kedutaan Besar Cina di Indonesia Wang Liping dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Upah sebesar itu masih ditambah biaya penerbangan dan akomodasi yang dibebankan kepada perusahaan.

“Seorang pekerja terampil Cina pada umumnya dibayar US$ 30 ribu per tahun ditambah biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News