Anies: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Tapi Ada Pelonggaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang. Demikian disampaikan Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

“Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies. 

Sebagai catatan, PSBB tahap III DKI Jakarta berakhir pada hari ini. Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 isolasi mandiri.

Sedangkan secara nasional, ada 28.233 kasus konfirmasi positif Covid-19 per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, 18.129 dirawat, 8.406 sembuh, dan 1.698 meninggal.

Anies menambahkan, di fase pertama perpanjangan PSBB yang diharapkan berakhir akhir Juni 2020 ini, pelonggaran akan dilakukan. 

“Tapi hanya atas kegiatan yang memiliki satu manfaat besar bagi masyarakat. Kedua, ada efek risiko yang terkendali,” tutur Anies.

“Bisa berhasil dengan baik, artinya tidak ada lonjakan kasus berarti semua indikator tunjukkan stabilitas maka bisa mask fase kedua pelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi.”

(Mic/Cnbcindonesia)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News