Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin harus mundur agar Indonesia terselamatkan dari kepentingan asing dan penghianatan terhadap Pancasila.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden untuk dengan hormat segera mengundurkan diri,” kata Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (20/5/2020).
APIB merupakan kumpulan purnawiran TNI dan tokoh masyarakat. Kolonel (Purn) Sugeng Waras masuk menjadi bagian APIB. Ada juga Letjen TNI Purn Yayat Sudradjay, Mayjen TNI Purn Soenarko, Mayjen TNI Purn Deddi S Budiman.
Menurut APIB, desakan mundur Jokowi dan KH Ma’ruf Amin karena kebijakan tidak berpihak kepada rakyat.
“RUU Omnibuslaw sangat menguntungkan kapitalis komunis, tetapi sangat merugikan rakyat, melanggar UUD 1945. RUU no 1/2020 menjadi UU, sangat menguntungkan koruptor dan kapitalis komunis, tetapi merugikan rakyat, melanggar UUD 1945. RUU Minerba menjadi UU sangat menguntungkan kapitalis komunis, tetapi sangat merugikan rakyat dan anak cucunya,” ungkapnya.
APIB juga mengkritisi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) idak memasukkan ketetapan MPRS no XXV / 1966 dalam konsideran.
“Pancasila di peras jadi Trisila, diperas lagi menjadi ekasila, diduga akan diperas lagi, maka Pancasila jadi tidak ada akhirnya menjadi sosialis dan komunis. ARTINYA anggota DPR patut diduga akan menghidupkan kembali faham komunis di NKRI,” ungkapnya.
Menurut APIB, pemerintah deras mengimpor TKA Cina diduga pembawa faham komunis dan Covid-19, TKI pulang dikarantina, sementara buruh di dalam negeri lagi musim di PHK dan juga banyak pengangguran.
“Harga BBM rakyat minta diturunkan, pemerintah tak pernah menurunkan, malah iuran BPJS dinaikkan, disaat musim covid 19 dan musim PHK dan banyak pengangguran, adalah kebijakan yang sangat menyengsarakan rakyat,” jelasnya.