Habib Bahar Bin Smith yang dipindah ke Nusakambangan merupakan upaya Rezim Jokowi membungkam Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu dan kelompok kritis.
“Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan itu bentuk pembungkaman termasuk kepada kelompok kritis kepada penguasa,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Kamis (21/5/2020).
Menurut Huda, Rezim Jokowi ingin mengingatkan kepada kelompok kritis bahwa nasibnya bisa seperti Habib Bahar masuk ke Lapas Nusakambangan. “Kalangan kelompok Islam yang kritis kepada rezim tidak takut dipenjaraa seperti Habib Bahar,” papar Huda.
Huda mengatakan, Habib Bahar sangat konsistennya dalam ucapannya yang tidak takut penjara ketika menyampaikan kritis keras kepada penguasa. “Habib Bahar itu tokoh anak muda yang konsisten dalam perjuangan melawan kezaliman,” jelas Huda.
Habib Bahar bebas asimilasi pada Sabtu (16/5). Sebelumnya, ia ditahan gegara kasus penganiayaan. Namun pada Senin (19/5), Habib Bahar kembali dijebloskan lantaran ceramahnya di hadapan massa dianggap provokatif.
Habib Bahar juga dianggap telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dijebloskannya lagi Habib Bahar ke penjara membuat simpatisan pendukung menggeruduk Lapas Gunung Sindur Bogor. Sehingga demi keamanan, Habib Bahar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.