Jelang Idul Fitri, Zona Merah & Hijau Covid-19 Dipertanyakan?

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Sangat disayangkan, jika update penanganan pencegahan Covid-19 sejak 2 Maret 2020 lalu hingga kini terus diumumkan tiap hari, namun untuk pemetaan zona merah atau hijau penyebaran virus corona ini Gugus Tugas Pusat hingga Daerah belum punya parameter untuk pewarnaan zonasi penyebaran Covid-19. Padahal penetapan zona merah dan hijau ini sangat dibutuhkan oleh warga khususnya ummat Islam dalam urusan beribadah di masjid terutama menjelang Idul Fitri.

Wajarlah, jika di tataran bawah kadang terjadi kesalahfahaman antara ummat Islam yang mau beribadah di masjid dengan aparat yang bertugas di lapangan yang senantiasa memantau pergerakan ummat menuju ke masjid untuk shalat berjamaah, jum’at dan tarawih selama Ramadhan. Sementara ummat tiap hari bisa menyaksikan kelonggaran-kelonggaran interaksi sosial lainnya di pasar-pasar, maal, bandara dibiarkan terus berlangsung.

Situasi dan kondisi yang tidak kondusif ini tentu menjadi sebuah keniscayaan atas kehadiran negara untuk dapat menciptakan suasana yang kondusif. Kehadiran negara melalui Gugus Tugas dari Pusat hingga Daerah hendaknya bisa merumuskan atau membuat peta zonasi penyebaran covid-19 dengan instansi terkait di daerah hingga tingkat desa.

Jelang Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, kini tiba waktunya Gugus Tugas Pusat hingga Daerah harus dapat memetakan zonasi penyebaran Covid-19 hingga tingkat desa, sehingga dapat menjadi pijakan para pengurus masjid untuk dapat membuka atau masih menutup masjidnya untuk kegiatan beribadah yang tentu juga dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Terlepas dari masalah masih adanya simpang-siur penyaluran kebutuhan pokok rakyat terdampak covid-19 ini, masalah zonasi penyebaran covid-19 juga tak dapat diabaikan oleh negara. Belajar dari suksesnya negeri Vietnam dalam menangani wabah covid-19 di antaranya sangat terasa kehadiran negara, di antaranya negara selalu hadir memberikan informasi kepada rakyatnya secara transparan tak terkecuali soal zonasi penyebaran virus yang satu ini.

Wajarlah jika ummat Islam khususnya di negeri ini, jelang Idul Fitri mempertanyakan zonasi penyebaran Covid-19 ini kepada negara untuk kenyamanan dan keamanan beribadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan di masjid-masjid. Tak dapat menyalahkan sepenuhnya kepada ummat, jika ummat bertanya-tanya kenapa orang yang mau beribadah ke masjid saja selalu diawasi secara ketat, sementara aksi sosial lainnya dapat disaksikan kelonggaran-kelonggaran?

Simak berita dan artikel lainnya di Google News