Habib Bahar Bin Smith yang bebas dari tahanan akan menjadi target kriminalisasi karena sangat kritis terhadap penguasa.
“Habib Bahar sangat konsisten terhadap perjuangan dan kritis terhadap penguasa. Setelah lepas dari penjara Habib Bahar akan jadi target kriminalisasi lagi,” kata pengamat politik Achsin Ibnu Maksum kepada suaranasional, Ahad (17/5/2020).
Menurut Achsin, lepas dari tahanan menggunakan baret merah, Habib Bahar ingin menunjukkan dirinya sosok yang berani menghadapi kezaliman.
“Baret merah dengan bintang lima yang dipakai Habib Bahar simbol dirinya sejajar dengan Panglima Tertinggi TNI yaitu Presiden. Dia ingin menunjukkan tidak takut kepada penguasa,” paparnya.
Kata Achsin, keberadaan Habib Bahar menjadi simbol perjuangan rakyat dalam melawan penguasa yang zalim. “Dalam melalui podium dakwah, Habib Bahar akan menggelorakan perjuangan melawan kezaliman penguasa,” jelas Achsin.
Achsin mengatakan, buzzer Istana sudah menyiapkan bahan untuk membully Habib Bahar dan mencari-cari kesalahan untuk dipublikasikan di media sosial dan media sampah seword.
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menjelaskan, Habib Bahar bebas pukul 16.00 WIB.
“Diiringi tangis para napi, Habib Bahar bin Smith bebas dari tahanan hari ini tepatnya pada pukul 16.00 WIB,” kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (16/5).
Habib Bahar divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara. Putusan dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa 9 Juli 2019.
Aziz menjelaskan, kliennya telah menjalani masa hukuman sesuai dengan prosedur. Meskipun divonis tiga tahun, Habib Bahar telah menjalankan separuh masa hukuman.
“Sehingga, memungkinkan untuk bebas sesuai Permenkumham 10 tahun 2020,” ucap Aziz.