Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati silang pendapat dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Isu yang dibahas seputar bantuan sosial (bansos) bagi warga DKI dan dana bagi hasil (DBH).
Hal tersebut bermula saat Anies menyurati Sri Mulyani agar pemerintah pusat segera mencairkan DBH untuk DKI yang totalnya mencapai Rp5,16 triliun. DBH itu akan digunakan untuk membiayai program bansos bagi warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.
1. Anies Tagih DBH
Pada 16 April 2020, Anies mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan agar DBH dicairkan. Kondisi APBD DKI yang ditetapkan sebesar Rp87,95 triliun sulit tercapai di tengah pandemi Covid-19.
Anies mengatakan, ada 3,7 juta warga ibu kota yang rentan miskin, sehingga butuh uluran tangan dari pemda. Dana yang dibutuhkan Rp7,5 triliun sesuai yang disampaikan saat rapat dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2 April 2020.
2. Sri Mulyani Minta Anies Refocusing APBD
Sehari setelah Anies berkirim surat, Sri Mulyani meminta Pemprov DKI tak berharap dari DBH. Pasalnya, DBH biasanya cair pada kuartal III (Juni-September) karena menunggu audit dari BPK.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, Anies bisa me-refocusing APBD DKI. Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mencairkan DBH lebih cepat di tengah kondisi pandemi, namun separuhnya sebesar Rp2,58 triliun.
3. Sri Mulyani Ungkap Pusat Tanggung Bansos untuk 3,7 Warga DKI
Sri Mulyani mendapatkan laporan Menko PMK, Muhadjir Effendy bahwa Pemprov DKI tak memiliki anggaran untuk menyediakan bansos bagi 1,1 juta warga yang disanggupi Anies sebelumnya. Jika tak sanggup, kata Sri Mulyani, pemerintah pusat bakal menanggung bansos bagi 3,7 warga.
Dia juga mengkritik Anies tak melakukan refocusing APBD DKI. Padahal, belanja pegawai dan belanja barang DKI sangat besar masing-masing Rp25 triliun dan Rp24 triliun. Dia yakin Anies sebenarnya dapat melakukan refocusing sambil menunggu DBH cair.
4. Anies Klaim Sudah Keluarkan Anggaran untuk Bansos
Anies menyebut, Pemprov DKI telah mengalokasikan bansos bagi 1,1 juta warga DKI. Dia bahkan mengatakan, penyaluran sudah dilakukan pada 9-25 April 2020. Pendistribusian itu dilakukan sehari sebelum PSBB.
Dia menggunakan anggaran dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5,03 triliun untuk penanganan corona. Dana ini bersifat fleksibel, kata Anies, dan bisa ditambahkan kapan pun jika dibutuhkan.
(Inews)