Ternyata, Sri Mulyani Punya Utang Hampir Rp 5 Triliun Ke Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tidak memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,1 juta warganya.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, untuk dana bansos Pemprov DKI pun meminta kepada pusat agar di bantu membiayai.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pun tegas membantah apa yang dikatakan Sri Mulyani.

Dia meminta Sri Mulyani untuk berkaca dan diminta agar segera melunasi hutang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta berupa dana bagi hasil (DBH).

Mujiyono mengatakan DBH ini menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.

“Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar dana bagi hasil tahun anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.

BACA JUGA: Sri Mulyani: Pemprov Jakarta Tak Punya Dana untuk Beri Bantuan Sosial ke Warganya

Padahal, hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.

“Jadi total hutang Sri Mulyani ke DKI itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun. Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang,” tegasnya.

“Anggarannya masih banyak. Ada juga dana belanja tak terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar,” sambung Mujiyono.

Menurutnya, piutang Kemenkeu ke DKI yang masih hampir Rp 5 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun nyatanya, pemenuhan kebutuhan warga terdampak Covid-19 ini masih dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran belanja tak terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

[rmol]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News