Apresiasi kepada Aparat, Halau 28 Ribu-an Kendaraan Pemudik Balik Arah

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Layak kiranya kita berikan apresiasi kepada aparat khususnya di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang hanya dalam waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 telah berhasil menghalau 28 ribu-an lebih kendaraan yang patut diduga terindikasi melakukan mudik.

Jika kita hitung secara matematis yang sangat sederhana saja, per kendaraan minimal berisi dua atau tiga orang, berarti tidak kurang dari 56 atau 84 ribu-an orang yang patut diduga melakukan mudik terpaksa harus putar balik ke tempat semula perantauannya. Padahal, 56 atau 84 ribu-an perantau ini yang notabene adalah WNI yang akan pulang ke kampung halamannya di wilayah NKRI, negeri tanah kelahirannya yang sangat mungkin baru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dari keberhasilan penghalauan terhadap para perantau yang terindikasi melakukan mudik, kini layak timbul pertanyaan, mampukah aparat menghalau 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang bakal masuk ke wilayah NKRI? Karena jika diprosentasikan dari sisi jumlah orang, maka prosentase TKA yang bakal masuk ke NKRI hanya 1 atau 0,6 % dari jumlah pemudik yang berhasil dihalau.

Lebih jauh lagi, jika saja kita mau coba telusuri dan kita bandingkan tingkat bahaya penularan Covid-19 ini. Maka WNI mayoritas perantau dari Jakarta yang wilayahnya merupakan zona merah covid-19, adapun TKA China juga sama berasal dari wilayah/negaranya merupakan zona merah bahkan menjadi pusat penyebaran wabah dunia covid-19. Layak timbul pertanyaan lagi, kenapa yang dianggap bahaya menularkan wabah malah perantau dari Jakarta, bukankah TKA dari China yang wilayah/negaranya menjadi pusat pandemi Covid-19?

Kini masyarakat menunggu keberhasilan aparat di tengah pandemi Covid-19, mampukah aparat menghalau TKA China yang bakal masuk ke wilayah NKRI untuk balik arah kembali ke negerinya?