Ruhut Minta Polisi Segera Tangkap Said Didu

Aparat penegak hukum harus segera menangkap mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang telah menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kami mohon Hukum harus ditegakkan Indonesia tercinta Negara Hukum jadikanlah Hukum sebagai Panglima MERDEKA. #TangkapSaidDidu,” kata Ruhut Sitompul di akun Twitter-nya @ruhutsitompul.

Ruhut mendesak Said Didu mengucapkan maaf di depan publik atas fitnah terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kau yg bangga selama ini mengaku manusia merdeka @msaid_didu seharusnya minta ma’af di depan Publik eh masih berani congor kau mengatakan fitnah, belajarlah berani bertanggung jawab atas tuduhan yg tdk benar MERDEKA,” paparnya.

Kata Ruhut, Said terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

“Siap2 saja Liburan dipenjara pasti nyali kau menjadi megap2 diancam 10 thn Pidana jgn lupa bawa handuk sabun sikat gigi&odol celana pendek,” jelasnya.