Facebook Luncurkan Room, Layanan Video Call untuk 50 Orang

Perusahaan raksasa media sosial, Facebook menambahkan fitur Messenger Room yang berfungsi untuk melakukan panggilan video (video call) ke dalam layanan pesan instan Messenger.

Messenger Room bisa diikuti sebanyak 50 partisipan untuk rapat maupun belajar virtual, atau sekadar mengobrol dengan teman atau keluarga tanpa batasan waktu.

“Anda dapat mengundang siapa saja untuk melakukan panggilan video, meskipun teman atau keluarga Anda tidak memiliki akun Facebook. Nantinya Messenger Room akan segera menampung sampai 50 orang partisipan tanpa batas waktu,” tulis perwakilan Facebook dikutip laman resminya.

Ketika seseorang yang menjadi host atau pengundang hendak mengadakan suatu pertemuan, undangan bisa langsung dikirim ke laman News Feed dan Groups&Events pada aplikasi Facebook.

Dikutip dari Venture Beat, ke depannya perusahaan yang digawangi Mark Zuckerberg ini bakal mengintegrasikan Facebook Room dengan Instagram Direct, WhatsApp, dan Portal.

Wakil Presiden Facebook untuk layanan Messenger, Stan Chudnovsky, mengklaim bahwa Messenger Room sebetulnya telah lama dikerjakan sebelum wabah corona SARS-Cov-2 (Covid-19) — yang mendorong banyak bekerja dari rumah sehingga membutuhkan teknologi seperti video call untuk berkoordinasi.

“Kami telah mengerjakan Messenger Room jauh sebelum virus corona. Kami sudah meluncurkan layanan ini semenjak empat tahun lalu untuk pengguna kami yang tinggal di Kanada dan Australia,” tegas Chudnovsky.

Langkah Facebook ini dinilai untuk menyaingi layanan konferensi video lain, seperti Zoom, yang memang namanya meroket di tengah pandemi virus corona.

Namun, Zoom kini menghadapi sejumlah masalah terkait keamanan data karena disebut diam-diam mengirimkan data ke Facebook tanpa sepengetahuan pengguna.

Layanan yang dipimpin CEO Eric Yuan itu dalam kebijakan privasinya tidak mencantumkan akan praktik berbagi data kepada Facebook. Setelah aplikasi diunduh dan digunakan di ponsel atau tablet, aplikasi Zoom sendiri bakal terhubung ke Facebook Graph API.

(din/vws/cnnindonesia)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News