Pandu Jokowi: Natalius Pigai Harus Masuk Penjara

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai harus masuk penjara karena menyebarkan berita bohong adanya menteri di kabinet Jokowi suka mabuk dan main perempuan.

“Natalius Pigai ini ingin mendelegitimasi Pemerintahan Jokowi dengan menyebarkan berita bohong. Natalius Pigai harus segera masuk penjara,” kata Koordinator Pandu Jokowi, Haryanto Subekti dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (11/4/2020).

Menurut Haryanto Subekti, polisi harus bertindak cepat untuk menangkap Natalius Pigai. “Berita bohong yang disebarkan Natalius Pigai di tengah pandemi Covid-19 sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Kata Haryanto Subekti, Natalius Pigai dalam setiap pernyataan mengatakan atas nama demokrasi dan kebebasan berbicara tetapi isinya kebohongan. “Pemerintahan Jokowi tidak antikritik tetapi tidak suka kebohongan. Penegakan hukum harus ditegakkan,” papar Haryanto Subekti.

Sebelumnya politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid meminta Natalius Pigai membuka nama menteri yang disebut suka mabuk dan main perempuan agar tidak dianggap berita bohong.

“Anda harus buka, biar gak dianggap membuat penyataan yg meresahkan apalagi dlm situasi pandemi,” kata Muannas Alaidid di akun Twitter-nya @muannas_alaidid.

Menurut Muannas Alaidid, Natalius Pigai bisa terkena jerat hukum karena menyebarkan berita bohong. “klo tdk anda sendiri yg kena pidana menyebarkan berita bohong,” jelasnya.