Putra Megawati Harus Dihadirkan dalam Sidang Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Putra Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo harus dihadirkan dalam sidang kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Dalam sidang suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, teruangkap Saeful Bahri yang terlibat suap itu anak buah dari putra Megawati, Prananda Prabowo,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (10/4/2020).

Menurut Muslim, dalam sidang itu terungkap Saeful Bahri bekerja di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP di bawah pimpinan Prananda Prabowo.

“Saeful Bahri itu bertindak melakukan suap untuk PAW kader PDIP tentunya atas perintah atasan, tidak mungkin anak buah bertindak sendiri,” jelas Muslim.

Kata Muslim, kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga harus menghadirkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. “Nama Hasto disebut-sebut terlibat dalam kasus suap ini,” papar Muslim.

Selain itu, Muslim juga mendesak KPK untuk segera menangkap politikus PDIP Harus Masiku. “KPK memiliki alat canggih tetapi sampai sekarang belum menangkap Harun Masiku. Kesungguhan KPK dalam kasus ini dipertanyakan,” jelas Muslim.

Kasus suap pengurusan PAW DPR dari PDIP terungkap dalam persidangan yang digelar Kamis (9/4/2020) terungkap salah satu tersangka suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri adalah anak buah putra Megawati, Prananda Prabowo.

Saeful Bahri bukan sebatas staf kesekjenan di DPP PDIP. Dia ternyata bekerja di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP.

Pengakuan itu, disampaikan Agustiani Tio Fidelina di hadapan Majelis Hakim saat bersaksi di pengadilan, Tipikor Jakarta.