Bojonegoro – Peringatan bagi para orang tua agar anak-anaknya yang masih di bawah umur tidak diberikan ijin untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
Seperti yang terjadi pada Minggu (05/04/2020) sekira pukul 11.30 WIB, 2 orang pelajar yang masih di bawah umur, menderita luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalu-lintas, di jalan raya Bojonegoro – Babat, turut wilayah Desa Trojalu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonengoro.
Saat kejadian, pengendara motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak mendahului sepeda motor yang ada di depannya, namun terjadi senggolan sehingga sepeda motor tersebut oleng ke kanan dan tertabrak truk yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, kedua pelajar tersebut mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Supra X nomor polisi L 2312 BG, yang dikendarai M Ihya Ulumuddin (14), berboncengan dengan Syahlul Ardianto (14), keduanya pelajar asal Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan lawannya kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi P 8116 VC, yang dikemudikan Setiawan (43), warga Desa Lemahbang Kulon Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro – Babat, turut wilayah Desa Trojalu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonengoro. Minggu (05/04/2020).
Informasi yang didapat awak media ini dari Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Mat Suiswanto SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Supra X nomor polisi L 2312 BG berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, bermaksud mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya.
“Pada saat mendahului tersebut sepeda motor Honda Supra X terlalu ke kiri hingga akhirnya terjadi senggolan dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya tersebut. Selanjutnya oleng ke kanan atau ke selatan jalan,” kata Ipda Mat Suiswanto SH.
Pada saat yang bersamaan, lanjut Ipda Mat Suiswanto, dari arah berlawanan atau dari timur ke barat, berjalan kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi P 8116 VC.
“Karena jarak yang sangat dekat dan pengendara sepeda motor Honda Supra X tidak dapat menguasai laju kendaraannya akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata Kanit Laka Lantas.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Supra X mengalami luka-. luka. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan material.
“Keduanya pengendara sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Baureno, untuk mendapatkan pertolongan mendsi,” kata Ipda Mat Suiswanto.
Saat ini, peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ipda Mat Suiswanto SH kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Karena seringkali kecelakaan lalu-lintas diawali dari adanya pelangggaran.
“Hendaknya para orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya. Pesan saya kalau masih anak-anak sebaiknya janggan diberi ijin mengendarai kendaraan bermotor. Karena selain dapat membahayakan dirinya sendiri, dapat juga membahayakan orang lain.” pungkasnya. (RINTO SEMBODO)