Pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Kabupaten Kudus meninggal dunia, Jumat (27/3/2020).
PDP berasal Kecamatan Undaan berusia 69 tahun diisolasi di Rumah Sakit Mardi Rahayu dirawat intensif sejak Kamis (19/3/2020).
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi, dari hasil rekam medis, pasien tersebut mulanya dirawat di RS Mardi Rahayu dengan kondisi menderita stroke.
“Pasien tersebut datang dengan stroke karena usia memang sudah tua juga,” kata Andini, Sabtu (28/3/2020) dikutip dari kompas.com
Kata Andini, pasien tersebut kondisinya kian memburuk selepas dijenguk oleh anaknya, sampai akhirnya statusnya berubah menjadi PDP.
Belakangan, dari keterangan yang dihimpun oleh tim medis RS Mardi Rahayu, anak dari pasien tersebut ternyata baru saja pulang dari Jakarta.
“Jadi, kondisinya menurun habis dijenguk anaknya. Lalu dikategorikan PDP. Komorbid kalau usia tua beresiko. Ternyata saat menjenguk itu, anak pasien tersebut tidak konfirmasi dengan pihak rumah sakit kalau dia baru saja pulang dari Jakarta,” ungkap Andini.
Setelah mengetahui riwayat perjalanan dari Jakarta, tim medis RS Mardi Rahayu Kudus akan melakukan “skrining kesehatan” terhadap anak dari pasien yang telah meninggal dunia tersebut.
“Belum tentu juga tertular dari anaknya. Intinya yang kontak dengan pasein tersebut akan diskrining kesehatan,” kata Andini.
Menurut Andini, PDP yang meninggal dunia tersebut sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan swab.