Pemerintah meluncurkan situs resmi program Kartu Pra Kerja hari ini. Namun, masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Pra Kerja baru bisa awal April.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahap awal pemerintah akan melakukan sosialisasi situs www.prakerja.go.id kepada seluruh masyarakat.
“Kartu Pra Kerja ini tahap awalnya akan dilakukan untuk sosialisasi ke masyarakat dan 2 minggu dari sekarang, ini kami harapkan sudah bisa masyarakat memilih dan mempelajari sehingga bisa memutuskan akan ikut pelatihan di mana. Dua minggu dari sekarang pendaftaran dibuka,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Tahap awal implementasi program Kartu Pra Kerja di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya. Di empat lokasi ini akan diberlakukan pelatihan secara online mengingat penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Skema Kartu Pra Kerja ditujukan kepada setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dengan catatan tidak sedang menjalani pendidikan formal, lalu bagi para masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
“Pelatihan bisa online offline dan hybrid. Model 3 in 1, 2 in 1 atau satu. Tentu karena situasi covid 19, kami dorong online terlebih dahulu,” ujarnya.
Airlangga bilang Kartu Pra Kerja ini nantinya dikelola oleh Project Management Office (PMO). PMO lah yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Dalam melaksanakan program Kartu Pra Kerja, lanjut Airlangga sudah ada 11 mitra kerja yang terdiri 8 platform digital atau marketplace yakni Tokopedia, Bukalapak, Ruang guru, MauBelajarApa, Sekolah.mu, Pintaria, Pijah Mahir, lalu 3 mitra pembayaran seperti PT BNI (Persero), LinkAja, dan OVO.
Pemerintah memastikan tetap memberikan biaya transportasi bagi seluruh peserta program Kartu Pra Kerja yang situsnya resmi diluncurkan hari ini. Besaran biaya transportasi menjadi Rp 650 ribu dari yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu.
Menurut Airlangga, biaya transportasi akan diberikan secara bertahap dan hanya berlaku satu kali seumur hidup. Adapun biaya transportasi sebesar Rp 650 ribu ini terdiri dari Rp 500 ribu murni didapat selama menjalankan pelatihan tiga bulan, dan Rp 150 ribu merupakan tambahan setelah menjalankan survei evaluasi program Kartu Pra Kerja.
“Saat selesai pelatihan, itu diberikan kesempatan untuk evaluasi dalam bentuk survei dan begitu survei dikembalikan, mereka dapatkan lagi Rp 150 ribu. Jadi mekanismenya pelatihan dan evaluasinya itu sudah masuk dalam sistem, sehingga kami bisa melihat efektivitas dari pelatihan training dengan re-skilling,” jelasnya.
Sementara Direktur Eksekutif Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denny Puspa Purbasari mengatakan biaya transportasi Rp 500 ribu akan dibayarkan melalui perusahaan pembiayaan yang sudah bekerja sama dalam program Kartu Pra Kerja.
Pembayarannya nanti dilakukan pada bulan pertama sebesar Rp 200 ribu, dan masing-masing Rp 150 ribu pada bulan kedua dan ketiga.
“Tujuannya agar orang semangat menuntaskan pelatihan,” jelasnya.
Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 2 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini. Pelatihan akan dilakukan selama tiga bulan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Jumat (20/3/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Jika dari hasil test atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya. Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
(hek/hns/Detik .com)