Dua komisioner dipecat yaitu Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menjadi dugaan kuat KPU terlibat kecurangan Pilpres 2019.
“Bobrok KPU mulai terbongkar mulai dari Wahyu Setiawan, sekarang Evi Novida Ginting. Keduanya dipecat. Ini menjadi indikasi kuat kecurangan Pilpres 2019,” kata pengamat politik
Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (19/3/2020).
Kata Muslim, dalam keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU dan empat komisioner KPU lainnya.
“Kerja KPU kolektif kolegial tentunya keputusan seorang komisioner tidak bisa dilepaskan keputusan bersama komusioner lainnya,” ungkap Muslim.
Muslim mengatakan, rakyat makin mengetahui KPU diisi orang-orang yang tidak jujur. “Kecurangan Pilpres 2019 akan terbongkar sendirinya,” jelas Muslim.
DKPP tidak hanya memecat Evi Novida Ginting Manik dalam sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (18/2/2020).
DKPP juga memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU dan empat komisioner KPU lainnya.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu I Arief Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat.