Laporkan Balik & Adil, Fahira Idris bisa Masukkan Penjara Gerombolan Buzzer Istana

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris bisa memasukkan gerombilan buzzer istana setelah melaporkan balik mereka ke kepolisian.

“Kalau adil, laporan balik Uni Fahira ke polisi bisa memasukkan penjara gerombolan buzzer Istana,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Rabu (4/2/2020).

Menurut Rahman, gerombolan buzzer istana justru yang menyebarkan hoaks terkait virus corona.

“Sebelum diumumkan pemerintah, gerombolan buzzer istana menuliskan di Twitter Indonesia tidak terkena virus corona dengan rujukan pendapat menkes. Faktanya ada WNI terkena virus corona,” jelasnya.

Kata Rahman, buzzer Istana merasa mendapat perlindungan penguasa sehingga bebas menyebarkan hoaks dan kebencian di media sosial.

“Contoh paling kecil yang sampai sekarang tidak bisa diungkap Iwan Bopeng tidak ada kabarnya. Padahal Iwan Bopeng ini melakukan ujaran kebencian ke TNI,” papar Rahman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News