Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan pelatihan Komponen Cadangan ini digelar sesuai dengan amanat yang dicantumkan melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
“Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan,” kata Bondan ditemui usai menggelar diskusi Media di Kompleks Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Dalam kesempatan itu, Bondan menjelaskan targetnya pelatihan para Komcad dimulai pada Juni 2020. Dia pun menjelaskan bahwa kegiatan itu berbeda dengan wajib militer yang telah dilakukan oleh beberapa negara lain.
Komcad, kata dia, dibentuk untuk memperkuat komponen utama negara Indonesia yang berasal dari unsur TNI.
Nantinya semua masyarakat berhak mendaftar secara sukarela untuk mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan di bawah komando Kementerian Pertahanan sebagai bagian dari Komcad tanpa unsur paksaan apapun.
“Sukarela untuk usia 18-35 tahun, jadi siapa yang mau, ayo mendaftar,” kata dia.
Para pendaftar ini kata Bondan nantinya tetap akan dilakukan proses seleksi. Jika memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenhan, maka pendaftar berhak mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan.
“Setelah itu kemudian baru diangkat komcad setelah itu kembali ke profesi semula,” katanya.
Bondan mengaku pihaknya menyadari bahwa rentang usia 18-35 tahun tergolong dalam usia milenial. Cara perkenalan dan kampanye program Komcad ini akan dilakukan sesuai dengan ketertarikan para milenial.
Dia berharap akan banyak masyarakat khususnya kalangan muda yang bisa mengikuti program pelatihan ini.
“Nanti kita ada kampanye di medsos, Indonesia memanggil untuk komponen cadangan kira-kira,” kata dia.
Tunggu PP untuk gelar pelatihan
Bondan mengatakan Kemenhan masih menunggu peraturan presiden (PP) untuk pelaksanaan program ditanda tangani Presiden Jokowi. Bondan mengatakan saat ini PP tersebut telah diajukan, dan prosesnya masih bergulir di Setneg.
“Segera yah kita berproses,” kata Bondan.
“(Harapannya 25 ribu). Iya harapannya seperti itu, apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun nanti tergantung anggarannya,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Bondan menyebut masyarakat yang mengikuti pelatihan Komcad ini tak hanya mendapat pelatihan dasar militer. Hak-hak yang didapat para Komcad ini juga terkait dengan uang saku, perlengkapan militer selama pelatihan, jaminan kesehatan hingga asuransi.
“Uang saku tapi terbatas sesuai dengan latihan dasar militer,” kata dia.
(tst/ain/cnnindonesia]