Terbongkar, Borok Anggaran Kementerian di Bawah Luhut

Anggaran Kementerian Maritim di bawah Luhut Pandjaitan banyak bobroknya dan berbagai proyek bermasalah.

“Selama kepemimpinannya (Luhut-red) banyak kasus terkait pengelolaan anggaran dan proyek-proyek bermasalah mulai dari anggara perjalanan dinas sampai proyek LED,” kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, Selasa (7/1/2020).

Kata Jajang, anggaran biaya perjalanan dinas Kemenko Maritim di tahun 2017, pada tahun itu total duit negara yang dihabiskan mencapai Rp208.073.339.949.

“Mirisnya diduga kuat penggunaan uang ratusan miliar banyak diselewengkan. Adapun modus yang umum ditemukan adalah laporan fiktif, uang yang digunakan lebih besar daripada yang dilaporkan,” ungkapnya.

Menurut Jajang, potensi kebocoran anggaran dalam biaya perjalanan dinas hampir merata di struktur Kemenko Maritim, mulai dari jutaan sampai ratusan juta.

“Seperti yang terjadi pada Sekretariat Kemenko Maritim ada kebocoran biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri sebesar Rp.162.946.294,” jelas Jajang.

Selain itu, kata Jajang dalam Deputi II juga ditemukan kebocoran sebesar Rp.11.762.942, Deputi III sebesar Rp.75.488.400, serta Deputi IV sebesar Rp.4.425.000.

Bahkan jika dibedah lagi, anggara perjalanan dinas ini sepertinya lahan basah. Sampai-sampai untuk Paket Meeting juga dimainkan. Misalnya paket meeting perjalanan dinas pada Sekretariat Kemenko Maritim ada kebocoran Rp.14.832.000
Deputi II Rp.23.400.000, serta Deputi III Rp.9.033.000.

“Jika ditotal dengan mata telanjang sedikitnya ada potensi kerugian negara sebesar Rp.315.515.536,” paparnya.

Jajang juga mengungkapkan proyek media visual LED Videotron Indoor dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp.1.449.871.800.

“Perusahaan yang dimenangkan oleh Kemenko Maritim adalah PT Sarana Global Prima yang beralamat di Jl. Rajawali Selatan Raya Rukan multiguna Blok 1G Kemayoran Jakarta Utara,” paparnya.

“Proyek ini diduga kuat dimainkan sejak proses lelang. Adapun modus yang kami temukan pihak Kemenko Maritim mengarahkan pemenang lelang kepada perusahaan tertentu, dan nilai proyek yang disepakati dengan pemenang tender terindikasi dimarkup, sehingga ada potensi kebocoran anggaran sebesar Rp168 juta karena nilai proyek yang dihabiskan lebih tinggi dari standar harga,” pungkasnya.