Firli Bahuri harus mundur dari Ketua KPK karena namanya disebut dalam sidang kasus suap kepada terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Firli disebut mendapatkan alokasi dana.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (8/1/2020). “Integritas Firli dipertanyakan dalam memimpin KPK,” ungkapnya.
Menurut Muslim, Firli harus meniru pejabat di Jepang yang mengundurkan diri ketika masih diduga terlibat kasus korupsi. “Walaupun masih diduga korupsi, pejabat di Jepang itu mengundurkan diri,” jelas Muslim.
Kata Muslim, Firli juga pernah diduga melakukan pelanggaran etik berat. “Dalam catatan KPK sendiri, Firli mempunyai track record buruk,” ungkapnya.
Firli menyatakan tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Termasuk ia memberitahu keluarganya untuk melakukan hal yang sama.
“Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya menjadi Kapolda Sumsel. Saya tidak pernah menerima sesuatu,” ujarnya, Selasa (7/1/2020).
Nama Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut dalam sidang kasus suap kepada terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Firli disebut mendapatkan alokasi dana.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1/2019). Dilansir dari Antara, dari proses penyadapan terungkap bahwa terdakwa penyuap yakni Elvyn MZ Muchtar, akan memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri semasa menjabat Kapolda Sumsel.