Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan pemindahan ibu kota di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan mangkrak.
Demikian dikatakan Koordinator INVEST (Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure) Ahmad Daryono kepada suaranasional, Senin (6/1/2020).
Kata Ahmad Daryoko, kedua proyek akan mangkrak karena tidak ada perencanaan sama sekali saat kontrak ditandatangani dengan kontraktor.
“Dengan demikian Amdalnya juga “abal-abal” karena belum ada perencanaan. Posisi Pimpro hanya bersifat koordinatif karena “Turn Key Project”,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Daryoko indikasi proyek KA Cepat ini memakai EPC System antara lain karena proyek KA ini tidak lengkap AMDAL nya ( AMDAL “bodong”) sesuai berita CNN Indonesia 9 Pebruari 2016.