Satlantas Polres Gresik Tertibkan & Tindak Kendaraan ODOL

Gresik – Satlantas Polres Gresik terus meningkatkan giat dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban Lalu Lintas jelang perayaan Tahun Baru 2020 dengan salah satu giatnya adalah penertiban dan penindakan kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load). 30/12/2019

Dalam kegiatan ini difokuskan kepada truk atau trailler yang kedapatan mengangkut isi bawaan melebihi Dimensi Kapasitas kendaraan maupun melebihi kapasitas kendaraan itu sendiri.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika menerangkan, “Masih ada dijumpai kendaraan truk yang melebihi kapasitas isi yang seharusnya, semisal truk kapasitas isinya maksimal 7,5 ton namun diisi dengan kapasitas melebihi semisal 15 ton. Dan juga masih ada pula trailler yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Semisal trailler penarik untuk 20 feet dipakai untuk 40 feet. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menguatkan komitmen penindakan tersebut bersama dengan Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.”

“Ini sangat membahayakan bagi pengendara lain dan juga hal ini melanggar Undang – Undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di sela – sela kegiatan penertiban dan penindakan kendaraan ODOL, Satlantas Polres Gresik juga melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan roda 2 yang tidak laik jalan karena tidak sesuai dengan spektek yang ditentukan seperti tidak dilengkapi spion, ban dan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek, karena hal tersebut juga merupakan faktor penyebab kecelakaan,” katanya.

“Untuk itu, kita himbau kepada seluruh pemilik kegiatan usaha agar bersama – sama mentaati peraturan yang berlaku untuk mewujudkan keamanan, keselamatan , ketertiban dan kelancaran berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Gresik,” pungkasnya.(RINTO SEMBODO)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News