Bacaan Al Quran Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sangat buruk dan tidak sesuai dengan tajwid.
“Bacaan arabnya (Al Quran -red) tidak standar dan tidak memenuhi hukum tajwid,” kata Pengasuh pondok pesantren Nadhlatul Ulama (NU), Kresek, Kabupaten Tangerang K.H. Imaduddin Utsman, Senin (4/11/2019) dikutip dari tangerangnews.
Kiai Imaduddin mengkritik bacaan Al Quran Menag Fachrul Razi ketika mantan Wakil Panglima TNI mengisi khutbah Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Selain bacaan Al Quran Fachrul Razi yang tidak sesuai tajwid, kata Kiai Imaduddin, Menag tidak membaca shalawat saat menjadi khatib Jumat di Masjid Istiqlal beberapa waktu lalu.
“Khutbah yang dibaca Menteri Agama itu, setelah saya dengarkan rekamannya, tidak ada baca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW,” kata Kiai Imaduddin.
Kata Kiai Imaduddin, baca shalawat itu salah satu rukun dari lima rukun khutbah. Rukun khotbah itu pertama harus ada hamdalah, kedua harus ada salawat kepada Nabi Muhammad SAW, ketiga harus ada wasiat ketakwaan.
Ketiga rukun itu, tambahnya, harus ada dikedua khotbah, baik khotbah pertama maupun kedua. Sementara, rukun keempat harus ada doa untuk orang mukmin pada khotbah kedua, dan kelima harus ada ayat Al Quran yang dibaca di salah satu khutbah.
Karena tidak terpenuhinya rukun khotbah itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Banten ini mengharapkan, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Istiqlal mengumumkan kepada jamaah yang melaksanakan salat Jumat tersebut untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti dari salat Jumat yang tidak sah tersebut.
“Karena salat Jumatnya tidak sah, harus dilaksanakan qada, dan qadanya adalah salat Zuhur di rumah masing-masing. Bukan dua rakaat tapi empat rakaat. Dan niatnya bukan qada salat Jumat, tapi qada salat Zuhur,” jelasnya.