Resmi Larang Cadar bagi ASN di Kemenpan-RB & Boleh Pakai Baju Jawa, Ex Ketum PB HMI: Kejawen Beraksi

Mantan Ketua Umum PB HMI M Fakhruddin mengkritik keras Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang melarang cadar di lingkungan Kemenpan-RB.

“Kejawen mulai beraksi,” kata Fakhruddin di akun Twitter-nya @Fakhruddin_MS.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPanRB, Tjahjo Kumolo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya pakai cadar. Tapi kalau pakai baju daerah, diperbolehkan.

Larangan tersebut berlaku selama mereka di kantor dan memakai seragam ASN.

Setiap pimpinan lembaga maupun kementerian punya hak untuk mengatur ASN. Di Kemenpan RB ada seragam putih, ada baju korpri kalau hari nasional. (Karenanya) kalau di kantor jangan pakai cadar. Kalau cadar di luar kantor silahkan, itu hak setiap orang,” ungkap Tjahjo di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/11/2019).

Baca juga:  Pengamat: Selama Reformasi Praktik Ketatanegaraan Menyimpang dari Konstitusi

Tjahjo berpendapat, pemakaian cadar di kantor akan menyulitkan ASN untuk berkomunikasi dalam kerja. Sebab dia tidak bisa melihat ASN bercadar yang diajak bicara.

“Pakai pakaian Jawa silahkan, pakai peci silahkan, tapi kalau cadar gimana mau lihat (wajahnya),” tandasnya.