Sejumlah anggota Ormas di Kota Bekasi berunjukrasa demi memaksa pengusaha mini market menyetujui tuntutan mereka untuk bekerjasama dalam mengelola parkir di minimarket tersebut.
Video unjukrasa puluhan oknum anggota ormas di depan aparat kepolisian dan pejabat Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi itu kemudian viral di media sosial dan mengundang berbagai reaksi warga.
Atas terjadinya peristiwa yang terkesan “meneror” pengusaha justru di depan aparat kepolisian dan pejabat pemerintah Kota Bekasi tersebut, koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma sangat menyayangkannya.
“Kejadian seperti itu seharusnya tidak boleh dibiarkan. Itu akan mengganggu iklim investasi yang sedang dibangun presiden Jokowi,” katanya.
Seperti diketahui, gara-gara ingin mengelola parkir di minimarket, puluhan oknum anggota organisasi massa (Ormas) di Bekasi seperti FBR, Gibas dan Aliansi Ormas Bekasi, Rabu (23/10), berunjukrasa di sepanjang Jalan Siliwangi, Kelurahan Bojongrawalumbu.
Beralasan pada intruksi Walikota No.974/128/TU tanggal 09 Februari 2017, mereka menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket yang ada di kota tersebut seperti Indomart, Alfamart dan Alfamidi. Salah seorang wakil pengusaha Indomart bahkan dipaksa untuk bekerjasama dan menyetujui tuntutan oknum-oknum pengunjurasa tersebut.
Padahal warga Bekasi sendiri banyak yang menolak pemungutan parkir ketika berbelanja di minimarket kecil yang ada di kampung-kampung dan perumahan di kota tersebut.
“Apalagi kutipan uang parkir itu dilakukan oleh oknum Ormas yang minta dilegalkan oleh pemerintah. Masa sih belanja minuman mineral sebotol mesti bayar parkir?” keluh salah seorang warga perumahan di Rawalumbu, Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri beralasan, pemungutan biaya parkir kepada pengunjung Alfamart dan Indomaret di wilayah itu untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir.
Menurut Lieus, tidak ada yang salah dari Indomart, Alfamart atau Alfamidi hingga keberadaannya bisa sampai ke kampung-kampung atau kompleks perumahan. “Kalau ada yang mau dipermasalahkan, maka salahkan yang memberi ijin,” katanya.
Karena itu, tambah Lieus, pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, harus mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum ormas yang bertindak “meneror” pengusaha seperti ini.
“Jangan biarkan tindakan oknum-oknum ormas tersebut mengganggu iklim investasi yang sedang dibangun presiden Jokowi sehingga membuat pengusaha jadi takut dan merasa terteror,” katanya. “Ekonomi kita tidak akan pernah bangkit jika iklim investasi tidak tumbuh dengan sehat sebab pengusaha tak pernah merasa nyaman,” tambahnya.
Untunglah, tambah Lieus, di antara oknum ormas yang meeminta jatah parkir di Bekasi itu tak ada disebut-sebut FPI. “Kalau saja ada, saya pastikan saat ini juga oknum FPI tersebut langsung dipecat oleh Habib Rizieq Shihab,” katanya.