Jokowi Tolak Keluarkan Perppu KPK, Mahfud MD Membisu & Asyik Sebar Isu Radikalisme

Mahfud MD hanya membisu ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak mengeluarkan Perppu KPK. Padahal Menkopolhukam itu pernah mengatakan, dalam waktu dekat mantan Wali Kota Solo itu akan mengeluarkan Perppu KPK.

“Jokowi tolak keluarkan Perppu KPK dan meminta melakukan Judicial Review UU KPK hasil revisi di MK. Setelah Jokowi menolak keluarkan Perppu KPK, Mahfud MD hanya diam saja dan asyik menyebarkan isu radikalisme,” kata pengamat politik dan sosial Muhammad Yunus Hanis dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (4/11/2019).

Menurut Muhammad Yunus, Mahfud MD sebelum menjadi Menkopolhukam bersama para tokoh bangsa menemui Presiden Jokowi pernah mengatakan, dalam waktu dekat mantan Wali Kota Solo itu akan mengeluarkan Perppu KPK.

“Ternyata omongan Mahfud MD tidak benar. Harusnya Mahfud MD malu dan mengundurkan diri dari Menkopolhukam karena gagal mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK,” jelasnya.

Muhammad Yunus mengatakan, Mahfud MD tidak punya pengaruh yang kuat di depan Presiden Jokowi. “Presiden Jokowi mengorbankan mahasiswa, rakyat dan pelajar yang berdemo menolak UU KPK hasil revisi. Jokowi lebih percaya pada koruptor,” paparnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan tidak etis jika menerbitkan Perppu KPK saat uji materi di MK masih berlangsung. Sebab, hal tersebut bakal mengganggu proses uji materi di MK. “Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” kata Jokowi.