Buzzer Istana Eko Kuntadhi melalui akun Twitter-nya @eko_kunthadi menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang himbauan kepada masyarakat untuk melaporkan ASN atau PNS yang menyebarkan intoleransi dan ujaran kebencian.
Warganet dengan pemilik akun Twitter @sandalista1789 berhasil membongkar hoaks yang disebarkan Eko Kuntadhi.
“Satu lagi Operasi Tangkap Twithoax [OTT] berhasil dilakukan thd salah satu buzzerRp. Apakah Anda mengenalinya? Apakah mereka digaji negara?
Marilah warganet yg budiman, sudah saatnya kita #BasmiBuzzerRadikal
Lebih baik bersih2 sekarang
TTD
Badan Nasional Penanggulangan Twithoax”
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menegaskan tidak pernah membuat imbauan masyarakat melaporkan ASN atau PNS yang menyebarkan kebencian dan intoleransi. Urusan pembinaan PNS, kata BKN, merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing institusi.
“Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai dan tata perilaku. Jangan curhat ke mimin, apa lagi marah-marah pada mimin ??. #BKNSemangatUntukNegeri,” tulis akun Twitter BKN, Minggu (13/10/2019).
Nama Kementerian Kominfo juga turut diseret dalam screenshot imbauan tersebut. Kominfo menegaskan tidak memiliki Divisi IT.
“Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitternya telah mengklarifikasi bahwa pengumuman tersebut bukan berasal dari BKN. Dalam Twitnya BKN juga menyampaikan bahwa Pembinaan PNS menjadi tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak memiliki Divisi IT sebagaimana disebutkan dalam pengumuman dan Kemkominfo tidak pernah mengeluarkan pengumuman serupa,” tulis Kominfo lewat pernyataan di situs resminya